KEBIJAKAN: Kebijakan Keterlibatan Orang Tua
Ditetapkan pada 22 Maret 2006
Administrator, pegawai, dan orangtua/wali sekolah ini sepakat bahwa peningkatan prestasi belajar siswa adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk dewan sekolah, administrator sekolah, anggota komunitas, para siswa, dan orang tua (dalam artian termasuk wali dan anggota keluarga yang berperan dalam pendidikan para siswa).
Keterlibatan orang tua dalam kegiatan sekolah adalah :
- Menjadi sukarelawan dan terlibat dalam kegiatan di sekolah
- Pendidikan orang tua dalam rangka pengembangan kemampuan pegawai di sekolah
- Menyediakan dorongan dan bantuan bagi siswa di rumah
- Melibatkan diri dalam pengambilan keputusan di sekolah
- Menyediakan komunikasi yang efektif bagi sekolah dan orang tua
PERSETUJUAN
Tanggung jawab FACTS
Sekolah akan :
- Menyediakan kurikulum dan pembelajaran terbaik dalam lingkungan belajar yang efektif dan suportif agar para siswa memenuhi standar kurikulum negara bagian.
- Melibatkan orang tua dalam perencanaan, peninjauan, dan peningkatan kebijakan, program dan kegiatan Title I secara terstruktur, terus berjalan, dan memiliki tenggat waktu.
Tanggung Jawab Administrator
Sebagai tanggung jawab kepada Kebijakan Keterlibatan Orang Tua, administrator akan:
-
- Memfasilitasi dan menrapkan Kebijakan Keterlibatan Orang Tua Title I.
- Melibatkan orang tua dalam perencanaan, peninjauan, dan peningkatan Kebijakan Keterlibatan Orang Tua setidaknya satu kali per tahun. Evaluasi tahunan akan mencakup seberapa jauh keterlibatan orang tua dan mengenali hambatan-hambatan partisipasi orang tua.
- Menyediakan pemberitahuan kepada orang tua mengenai Kebijakan Keterlibatan Orang Tua dengan format dan bahasa yang dimengerti oleh orang tua siswa.
- Membuat Kebijakan Keterlibatan Orang Tua bisa dilihat dan dipelajari oleh masyarakat.